Ketua Dewan Pers: Hoaks, Perusahaan tak lagi Verifikasi dan UKW

Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan, tidak benar perusahan media tidak lagi melakukan verifikasi dan uji kompetensi.

Dihubungi terkait beredarnya berita bahwa tidak lagi diberlakukan verifikasi bagi perusahaan pers oleh Dewan Pers hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.

“Berita ersebut menyesatkan. Dewan Pers memberlakukan verifikasi badan usaha. Dan kepada wartawan wajib membekali diri dengan Uji Kompetensi Wartawan,”urainya.

Baca Juga:  Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina

Terpisaj, Dino Umahuk, Ketua Bidang Organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat juga menyatakan hal yang sama.

“Itu berita bohong dan tak bisa dipercaya. Saya meminta kepada Dewan Pers untuk menindaklanjuti prihal berita menyesatkan dimaksud,” pintanya.

Dino meyakini, Dewan Pers bisa mengambil tindakan tegas terhadap media yang memberitakan hal tersebut. Karena pemberitaan tersebut tidak mendukung perusahaan pers/media menjadi sehat.

Baca Juga:  DPD RI Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum

“Berita tersebut hoaks/fitnah. Yang di fitnah Dewan Pers. Saya fikir Dewan Pers jangan tinggal diam,” pungkas Dino.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Dewan Pers-JMSI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Ninik Rahayu

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB