4 Parpol Kompak Nyatakan Berkas Cagub Hanan A Rozak Lengkap

Senin, 6 Mei 2024 | 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Melly 

BANDAR LAMPUNG – Bakal Calon gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak, MS secara langsung dan resmi mengembalikan berkas pendaftaran di 4 Partai sekaligus dalam sehari yakni Partai Nasdem, Demokrat, PAN dan PDI Perjuangan, Senin (6/5/2024).

4 Parpol tersebut Kompak menyatakan berkas pendaftaran calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak lengkap, dan sebagai pendaftar pertama serta calon Gubernur Lampung Pertama yang mengembalikan berkas.

Ketua Tim Penjaringan DPW Nasdem Lampung Rahmat Husein mengatakan Calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak datang mengembalikan berkas sesuai tahapan yang ditentukan oleh DPW Nasdem Lampung.

” Sesuai dengan syarat kelengkapan administrasi Bakal Calon Gubernur Lampung Periode 2024-2029 yang telah ditentukan partai Nasdem, maka berkas pendaftaran atas nama Bakal Calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak dinyatakan lengkap dan wajib mengikuti tahapan berikutnya, beliau adalah Pendaftar pertama dan yang mengembalikan berkas pertama di Nasdem” kata Rahmat Husein.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Tim Penjaringan DPD Demokrat Lampung Hanifal, SP mengatakan Calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak adalah Pendaftar pertama dan yang mengembalikan berkas pertama di Partai Demokrat.

” Sesuai dengan syarat kelengkapan administrasi Bakal Calon Gubernur Lampung Periode 2024-2029 yang telah ditentukan partai Demokrat, maka berkas pendaftaran atas nama Bakal Calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak dinyatakan lengkap dan wajib mengikuti tahapan berikutnya” kata Hanifal didampingi M.Juanidi, SH dan Tim Penjaringan Demokrat lainnya.

Baca Juga:  Reza Berawi Dorong Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pengamalan Pancasila

Kemudian Tim Penjaringan DPW PAN Lampung Iswan H. Caya, SH juga menyatakan hal yang sama, bahwa sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ditentukan oleh partai PAN, maka Bakal Calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak dinyatakan lengkap dan untuk selanjutnya diundang mengikuti Rakornas di Jakarta pada 10 mei 2024.

“Bapak Ir.H.Hanan A.Rozak adalah calon Gubernur Lampung pertama yang mengambil berkas, dan juga yang pertama mengembalikan Berkas pendaftaran, dan setelah dilakukan verifikasi berkas dinyatakan lengkap dan secara langsung kami sampaikan undangan resmi untuk hadir dalam acara rakornas di Jakarta” ujar Iswan didampingi Ananto Pratomo dan tim lainnya.

Terakhir, Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung Apriliati, SH juga mengatakan hal yang sama bahwa berkas pendaftaran calon Gubernur Lampung Ir.H.Hanan A.Rozak dinyatakan lengkap dan untuk selanjutnya mengikuti tahapan yang akan disampaikan secara langsung oleh yang bersangkutan.

“Berkas sudah diverifikasi dan lengkap, dan nanti yang bersangkutan akan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya yang sudah ditentukan oleh Partai.” ujar Apriliati.

Sementara Bakal calon gubernur Lampung Hanan A.Rozak mengatakan saat ini dirinya bersama Jajaran Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan Tim “Sahabat Hanan” menyerahkan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang dilakukan tim penjaringan dari masing-masing Partai Politik.

“Saya sudah menyampaikan berkas pendaftaran sebagai calon Gubernur Lampung secara langsung, karena saya mengambil secara langsung maka saya mengembalikanya pun secara langsung, hal ini sebagai wujud keseriusan maju sebagai bakal calon gubernur Lampung” ujar Hanan.

Baca Juga:  Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Menurutnya untuk maju sebagai calon Gubernur Lampung tidak main-main dan serius menunjukkan kepada publik dan tim penjaringan.

“Kita sebagai anak bangsa punya hak dan tanggung jawab yang sama untuk menjadikan Provinsi Lampung maju dan sejahtera, dan sesuai surat perintah DPP Partai Golkar saya terus bergerak melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten” tegas Hanan.

Diketahui, kedatangan Bacagub Hanan didampingi para politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung diantaranya, para wakil Ketua yakni Ismet H. Djayanegara, Tony Eka Candra, Riza Mirhadi, Azwar Yacub, Tommy Rianta Putra, Ansyori Bangsaradin, Himawan Ali Imron, kemudian para wakil sekretaris yakni Subadra Yani, Reza Pahlevi, Arifin Indrajaya, Benson Werta, wakil Bendahara Aris Pratama Hanan, kemudian para tim kerja “Sahabat Hanan” yakni Agus Bhakti Nugroho, Supriyanto Erwandi, Khairul Bakti, Suwardi Bojes, Seno Aji, ⁠Yudha Sukarya, dan Pengurus DPD GOLKAR Provinsi lainnya. Tampak juga Senior Partai GOLKAR Subhan Effendi dan Yannada Jaya Putra. ## Dilansir dari media Taktik Lampung.Com

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB