243 Personel Polda Lampung Ikuti Pelatihan Tentang UU Pers

Jumat, 1 April 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto, membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel Polda Lampung dan Polres jajaran tentang Public Speaking dan Pemahaman UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mapolda Lampung, Jumat (01/04) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, Narasumber Ahli Pers Dewan Pers Dr.Iskandar Zulkarnain dan pemimpin umum Tribun Lampung Hadi Proyogo.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan, pengemban fungsi Humas Polri saat ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misinya. maka bidang humas harus dapat menjaga dan menjalin kerjasama dan membangun jaringan yang luas dengan media.

Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas public speaking, maupun communication skill dari para anggota Polri dalam membangun citra Polri secara optimal sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dengan konsep Presisi.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

“Kemampuan berbicara di depan umum ini merupakan kemampuan yang tidak dimiliki oleh semua orang, karena harus melalui sebuah proses dan pelatihan,” tutur Eddy.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 243 personel baik offline maupun online.

” Dengan diadakannya pelatihan ini, kedepan tidak lagi anggota Polri alergi kepada awak media, sehingga mempermudah wartawan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan,” ujar Pandra.

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain dalam paparanya menyampaikan, hasil dari karya jurnalis disebut berita, sedangkan hasil karya di media sosial disebut informasi, Untuk itu, jika seseorang mengaku wartawan dan menerbitkan di media online atau sosial yang berisi hoaks atau memfitnah silahkan dikenakan Undang-undang ITE atau KUHP yang berlaku, jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga:  KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

“Tidak ada wartawan yang kebal hukum, jika berita yang di hasilkan hoaks atau merugikan seseorang silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Iskandar.

Narasumber lainnya dari Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Proyogo menyampaikan, beberapa poin tentang tugas jurnalis yang erat hubungannya dengan kepolisian, seperti contohnya konferensi pers ungkap kasus dan penyampaian informasi (statement) terkait dengan kasus kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPR Sahkan Herindra Sebagai Kepala BIN Yang Baru
Mengenal Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Ir Hi Aryodhia Febriansyah SZP, SH, Sederhana Religi dan Visioner
Komite III DPD : Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi
KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster
Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Kampanye di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Pers
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan, Herindra Ditunjuk Jadi Kepala BIN
Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu, Pemdes Tirtalaga Gelar Pelatihan Penerapan ILP

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:51 WIB

DPR Sahkan Herindra Sebagai Kepala BIN Yang Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Mengenal Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Ir Hi Aryodhia Febriansyah SZP, SH, Sederhana Religi dan Visioner

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Komite III DPD : Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:51 WIB

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Kampanye di Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan, Herindra Ditunjuk Jadi Kepala BIN

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu, Pemdes Tirtalaga Gelar Pelatihan Penerapan ILP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Fahri Hamzah Dipanggil Prabowo Benahi Masalah Perumahan

Berita Terbaru

Berita Utama

DPR Sahkan Herindra Sebagai Kepala BIN Yang Baru

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:51 WIB

#pilihankukotakkosong

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Rabu, 16 Okt 2024 - 10:51 WIB

Bandar Lampung

Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Kampanye di Lampung

Rabu, 16 Okt 2024 - 10:43 WIB