22 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampura

Jumat, 11 November 2022 | 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Lampung Utara (Lampura) dan jajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail dalam konferensi pers yang diadakan dihalaman Mapolres setempat, Kamis, (10/10) mengatakan pihaknya selama melaksanakan giat KRYD periode 14 September sampai 10 November 2022 telah berhasil mengungkap puluhan kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang.

“Ada enam kasus meliputi TP Pornografi sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, kasus Curat sebanyak 8 kasus dengan pelaku sebanyak 11 orang, persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 kasus dengan 1 orang pelaku, kemudian kasus budidaya pertanian (pemalsuan obat herbisida) sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, kasus pencurian sebanyak 7 kasus dengan pelaku sebanyak 7 orang, dan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang,” beber AKBP Kurniawan didampingi Waka Polres, Kompol Dwi Santosa dan Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi.

Baca Juga:  Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Kemudian dijelaskan juga oleh Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama bahwa dari 22 orang pelaku terdapat 5 orang pelaku yang merupakan warga dari luar daerah.

“Diantaranya merupakan warga dari luar Lampung Utara, ada 5 orang yang berhasil diamankan. Kelima pelaku ini melakukan pelanggaran hukum di wilayah Lampung Utara,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.

Baca Juga:  Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selain itu disebutkan juga beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, kendaraan roda dua sebanyak 9 unit, HP sebanyak 6 unit, uang sejumlah Rp. 2.538.000,- (dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), 1 unit kunci inggris, dan barang bukti lainnya sebanyak 9 unit.

Dari puluhan pelaku yang berhasil diamankan tersebut, salah satunya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena sempat melawan saat akan diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara.

“Motif para pelaku ini hampir keseluruhan dipengaruhi faktor ekonomi dan kecanduan aksi perjudian, sehingga terus ingin bermain judi, ketika tidak ada uang maka mereka melakukan pelanggaran hukum tersebut,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB