LAMPUNG UTARA – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli melantik 122 pejabat eselon III dan IV di ruang Tapis untuk penyegaran organisasi kepemerintahan setempat, Jumat, 03 Oktober 2025.
Sebanyak 88 orang ditunjuk menjadi pejabat administrator, sedangkan sisanya 34 orang dipasang menjadi pejabat pengawas.
Dalam sambutannya, Romli meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan segar untuk kemajuan Lampung Utara.
“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban amanah ini. Bekerjalah optimal, dukung pembangunan, dan buktikan kontribusi nyata bagi daerah yang kita cintai ini,” ujar Romli.
“Cintai serta pelajari betul apa itu tugas dan fungsi ASN. Jangan sampai saya dengar ada bahasa malas ke kantor karena tidak ada lokak,” tegasnya.
Meski pelantikan dan pergeseran pejabat di akhir-akhir tahun anggaran, dirinya memastikan tidak akan menggangu laju pemerintahan. Sebab, kata dia, semua program kerja di satuan perangkat daerah telah di susun dan direncanakan secara matang sebelumnya.
“Tidak (mengganggu), kita pastikan tidak akan terjadi karena semuanya pasti sudah tersusun,” ucapnya.
Kendati pelantikan hari ini hanya pergeseran posisi jabatan antar eselon, kata ‘non-job’ di lingkup Pemkab Lampung Utara bisa diberlakukan jika memenuhi kriteria penilaian atas kinerja pejabat, hingga melakukan pelanggaran berat.
“Non Job itu harus dipertimbangkan (evaluasi) secara matang. Ada dasar yang kuat (jika non-job) tentunya jika ada pelanggaran (berat) yang menciderai kedisiplinan dan aturan tentang kepegawaian,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.