Wagub Jihan Nurlela Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Lampung

Rabu, 31 Desember 2025 | 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).

Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.

“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan

Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Viral Mobil Damkar Pemkab Way Kanan Tangkinya Diisi Menggunakan Galon, Kasatpol PP Minta Maaf  

Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.

“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Kominfo Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM
JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji
Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik
Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun
Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat
Wujudkan Generasi Cemerlang, Komite SDIT Permata Bunda Gelar Seminar Parenting Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Zaman Now
Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:48 WIB

JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:46 WIB

Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:02 WIB

Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:27 WIB

Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:46 WIB

#indonesiaswasembada

Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:02 WIB