Laporan : Vini
PRINGSEWU – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengikuti acara Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk (Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Pringsewu, Jum’at (04/11).
Acara sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya, yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara telah berlangsung sejak 3 November sampai dengan 9 November.
Pembukaan kegiatan dimulai di Local Education Center (LEC) Kartikatama Kota Metro, kemudian dilanjutkan di Kabupaten Pringsewu bertempat di Radja Pindang Andalas Resto. Kemudian berlanjut ke Aula Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang, dan ditutup di Aula PKK Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Chusnunia, kegiatan Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM merupakan bentuk peran pemerintah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi di Provinsi Lampung.
Materi yang disampaikan pada kegiatan ini merupakan hal yang paling mendasar yang harus diketahui dan dipahami oleh para pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung merupakan daerah agraris yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani dalam arti luas.
Hal ini dapat dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pada tahun 2021 perekonomian di Provinsi Lampung secara garis besar ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu : Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 28,39%, Industri Pengolahan 19,65%, serta Perdagangan Besar dan Eceran 11,7%.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.