UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan kedepan. Lodewijk pun berkaca pada tahun 2020, dimana pada awal pandemi datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah menyebarnya Covid-19.

”Mengawali RUU ini keluar tentunya setelah kita 3 tahun mengalami pandemi yang luar biasa, ingat nggak dulu awal-awal 2020 bulan Maret, mulai ada Covid-19, bayangkan alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan itu memperbaiki yang kita dulu gopoh bagaimana tidak gopoh,” jelas Lodewijk saat ditemui usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).

Baca Juga:  DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan dengan adanya UU Kehatan ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis ya itu kita harapkan dengan adanya RUU kesehatan ini betul-betul akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat jadi masyarakat enggak susah lagi lah yang kita dengar dulu gimana sekarang yang dikatakan yang sudah efisien tapi bagaimana menjadi efektif,” terangnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme. Dengan adanya hal tersebut Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. ”Kita sudah dengar tentang tenaga medis terutama dokter, seorang dokter untuk mencari spesialis dia bisa melakukan praktek di rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah,” tutupnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:32 WIB

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB

Berita Utama

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:53 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB

Bencana

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:32 WIB