Laporan: Anis
Waykanan – Aktifitas tambang emas ilegal di kabupaten Way Kanan berdampak buruk pada lingkungan hidup.
Terkait hail itu, DPD AWPI Lampung bersama DPC AWPI Way Kanan benrencana menemui Ketua DPRD Lampung dan Kapolda Lampung guna membahas sikap yang akan di ambil.
Ketua DPC AWPI Way Kanan Agus Medy menerangkan, pihaknya sempat melakukan penelusuran dan investigasi disalah satu titik di Kabupaten Way Kanan yang diduga terdapat aktivitas Tambang Emas Ilegal (TEI) yang jelas berdampak buruk pada lingkungan hidup.
“Setalah itu, kita sempat datangi Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Waykanan, pihak kepolisian Polres Way Kanan, namun sampai hari ini kita belum dapat kesimpulan ataupun kabar konkrit apa langkah yang dilakukan, yang jelas pihak DLH terkesan buang badan dan melemparkan persoalan ini kepada pihak kepolisian,” kata Medy.
Sementara itu, Ketua DPD AWPI Lampung Refky Rinaldy, S.Sos menegaskan bahwa AWPI sudah melakukan upaya baik melalui APH maupun Pemerintah terkait.
“Upaya sudah dilakukan, saya menduga kuat ada oknum dibalik ini semua, maka setelah saya menerima laporan dari Ketua DPC AWPI Way Kanan saya berkesimpulan bahwa, hari ini juga (kemarin) tersampaikan kepada Kapolda Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, bila perlu kita akan membahas ini dengan pak Gubernur langsung, karena saya yakin kalau pak Gubernur tau persolan ini beliau pasti marah besar, karena kita tahu, tidak ada satupun program pak Gubernur Arinal itu yang berorientasi pada kerusakan ekosistem atau lingkungan hidup, maka perlu kita kawal sama-sama,” papar Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu.
“Saya sudah minta Ketua DPC AWPI Way Kanan dan pengurus DPD AWPI Provinsi Lampung bidang Humas dan Bidang Hukum untuk mempersiapkan semua nya, sebelum kita gelar pertemuan, pasti saya kasih kabar nanti soal langkah dan upaya kedepan seperti apa,” pungkas Refki. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.