UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3).

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada UIN Raden Intan Lampung, tertanggal 13 April 2026.

Keputusan tersebut ditandatangani atas nama Menteri Agama RI oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Suyitno. Kabar terbitnya izin penyelenggaraan program doktor tersebut diterima pada Selasa (30/6/2026) dan disambut dengan ucapan syukur serta doa dari seluruh keluarga besar UIN RIL melalui berbagai kanal komunikasi internal.

Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Program Doktor PAI tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan nikmat dan amanah yang patut kita syukuri. Terbitnya izin penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam menjadi langkah penting dalam penguatan mutu akademik UIN Raden Intan Lampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mulai dari proses persiapan dokumen, visitasi, hingga terbitnya izin ini. “Semoga program studi ini memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam serta melahirkan lulusan doktor yang berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara,” lanjut WR I.

Sesuai ketentuan yang berlaku, perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi pada rumpun ilmu agama wajib memperoleh izin penyelenggaraan program studi dari Menteri Agama.

Sebelum izin diterbitkan, UIN RIL telah memenuhi persyaratan pembukaan program studi berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 527/SU-A/LAMDIK/III/2026 tanggal 3 Maret 2026 tentang pemenuhan syarat minimum akreditasi dalam pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Doktor.

Tahapan sebelumnya juga telah dilalui melalui visitasi lapangan oleh tim asesor yang dilaksanakan di ruang meeting lantai 1 Gedung Academic and Research Center UIN RIL pada Sabtu (25/10/2025). Visitasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian kelayakan pembukaan Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam.

Baca Juga:  Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Dengan dibukanya Program Doktor PAI, UIN RIL kini memiliki lima program doktor, yaitu Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam, Program Doktor Hukum Keluarga, Program Doktor Pengembangan Masyarakat Islam, Program Doktor Ekonomi Syariah, dan Program Doktor Pendidikan Agama Islam.

Pembukaan Program Doktor PAI menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan tenaga ahli berkualifikasi doktor di berbagai bidang. Selain itu, Program Studi S1 dan S2 Pendidikan Agama Islam UIN RIL telah terakreditasi Unggul, serta tingginya minat lulusan program magister untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor.

Di sisi lain, sejumlah perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Lampung juga mulai membuka program doktor serupa. Kehadiran Program Doktor Pendidikan Agama Islam di kampus hijau UIN RL diharapkan semakin memperkuat daya saing akademik universitas sekaligus memperluas kontribusi dalam pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia. ()


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB