Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Lakukan Sidak

Jumat, 8 Juli 2022 | 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung melakukan Sidak Pasar dalam rangka Pengawasan Pangan Jelang Hari Raya Idul Adha 2022 ke beberapa pasar tradisional di Bandar Lampung, Jumat (8/7).

Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung mengambil dan menguji sampel dari pangan segar yang berasal dari tumbuhan dan hewan di Pasar Kangkung dan Pasar Gudang Lelang.

Tim terdiri dari perwakilan beberapa dinas dan instansi terkait di Provinsi Lampung, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan & Perikanan, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Bappeda Provinsi Lampung, Dinas Koperasi & UKM, Dinas Kominfotik, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, BPOM, Balai Karantina Pertanian Kelas I, Fakultas Pertanian Universitas Lampung, dan Polda Lampung.

Baca Juga:  Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Amalia Rizkiyanti menjelaskan, Sidak Pasar Tradisional ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 2022.

“Kita mengambil sampel beberapa produk dari pangan segar asal tumbuhan dan hewan, yaitu sampel buah-buahan, sayuran, pangan olahan, ikan dan daging,” kata Amalia.

Amalia Rizkiyanti menerangkan, hasil yang didapatkan dari beberapa sampel yang diuji langsung di lokasi pasar, menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga:  Diseminasi BULD DPD RI, Jihan: Selaras Dengan Program Desaku Maju

“Dari beberapa yang kita uji di lapangan, tadi sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yaitu buah-buahan anggur, pir dan apel, alhamdulillah negatif atau tidak mengandung residu formalin. Kemudian untuk sampel ikan giling di Pasar Gudang Lelang, hasil uji dari lab perikanan alhamdulillah menunjukkan hasil negatif, tidak mengandung bahan berbahaya atau formalin,” jelas Amalia Rizkiyanti.

Lebih lanjut Amalia menyebutkan, untuk sampel-sampel bahan pangan lainnya, langsung dibawa untuk diuji di laboratorium kantor masing-masing, karena memerlukan waktu untuk pengujiannya.

“Mudah-mudahan hasilnya akan dapat segera kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkas Amalia. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB