LAMPUNG TIMUR-Petugas Kepolisian membawa paksa 5 warga, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Kamis (13/6), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah TS (18) warga Mesuji, AS (19) warga Kecamatan Mataram Baru, AS (22), MH (22) Warga Kota Metro dan YR (19) warga Kecamatan Waway Karya.
Para tersangka diringkus oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, diwilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Pekalongan dan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, pada waktu yang berbeda.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Arsatusyah
Sumber Berita : Polda Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya