Terkait Dana Hibah KONI Lampung, Yusuf Barusman Diperiksa Kejati

Senin, 6 Juni 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Barusman (Foto Ist)

Yusuf Barusman (Foto Ist)

Laporan: Anis

LAMPUNG – Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman akhirnya menyiapkan waktu diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung, Senin (6/6).

Sebelumnya, Kamis (2/6), dia datang memenuhi panggilan hanya sekadar izin tak bisa diperiksa karena ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus.

Rektor UBL itu datang pada pukul 08.30 WIB. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung memeriksanya sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung

Yusuf Barusman diperiksa hampir empat jam. Pukul 12.00 WIB, Yusuf Barusman yang didampingi Bidang Hukum KONI Bambang Hartono diminta komentarnya di Gedung Pidsus Kejati.

Menurut dia, pertanyaan jaksa umum-umum saja, Usai salat dan makan siang, dia akan kembali lagi menghadap Pidsus Kejati. Sebelum masuk mobilnya. Yusuf Barusman meminta wartawan tak mengaitkannya dengan dirinya sebagai rektor UBL.

Sudah hampir setahun kasus ini ditangani Kejati Lampung. Sejumlah tokoh masyarakat semakin gerah atas berlarut-larutnya pemeriksaan terhadap para saksi sejak tahun lalu.

Baca Juga:  Stunting itu bukan hanya Tumbuh Kembang, tapi juga Kecerdasan Anak

Salah satu tokoh daerah ini yang terus memelototi kasus ini, Alzier Dianis Thabranie, koordinator Lembaga Pemantau Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), mengungkapkan untuk kesekian kali kegerahannya.

“Untuk kesekian kali, saya mohon dengan hormat kepada Kajati Lampung untuk menuntaskan segera dugaan kasus korupsi KONI Lampung, jangan molor-molor tetapkan segera para tersangkanya,” katanya seperti dikutip Poskota Lampung, Kamis malam (19/5).

Dia minta Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung jangan “leyeh-leyeh”, hampir setahun kasus ini tak selesai-selesai, tak kunjung ada tersangka, ujar politikus senior Lampung itu.

Menurut Alzier, sejak tahun lalu, seharusnya, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung sudah dapat menentukan para tersangkanya. “Jangan seolah-olah dibikin berlarut-larut seperti ini,” katanya.

Dia yakin tak hanya masyarakat saja yang mulai jengah dengan berlarut-larutnya kasus KONI Lampung. “Beberapa pengurus cabang juga saya yakin ikut mulai capek mengikuti kasus yang tak kunjung ada tersangkanya,” katanya.

Baca Juga:  Kolaborasi JMSI Pringsewu - MA Nurul Huda, Ekstrakulikuler Jurnalistik Jadi Program Literasi Siswa

JP Really Reagan sepakat dengan desakan Alzier atas tak kunjung muncul para tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. “Aneh, lama amat ya,” ujarnya, Kamis (19/5).

Ketua Cabor Kempo Doni Irawan yang juga ikut diperiksa jadi saksi kasus ini ditambah Wasekjen DPP Bara JP Really Reagan memohon pihak kompeten mengusut dan menuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

“Saya sudah sampaikan agar penyidik segera menuntaskan kasus ini, harus segera dituntaskan supaya terang benderang siapa yang terlibat dalam anggaran itu berarti diduga melakukan tindak korupsi,” ujar Doni.

“Jangan hanya diperiksa dan jangan semakin hari semakin mundur. Diharapkan ada kejelasan dari Kejati terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan tindak korupsi itu,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 01:23 WIB

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandar Lampung.

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 05:40 WIB

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terbaru