Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI) akan mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk daerah-daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp 97 Miliar pada tahun 2023 dan Rp 86 Miliar pada tahun 2024.
Provinsi Lampung berada pada urutan ke 8 Penerima DBH Sawit untuk di Pulau Sumatera. Pemprov Lampung mendapat bagian sebesar Rp 19 Miliar. Sedangkan Kabupaten Mesuji menerima DBH Sawit terbesar di Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp 8,6 Miliar untuk Tahun 2023.
Sementara untuk tahun 2024, Pemprov Lampung mendapat DBH sawit sebesar Rp 17 Miliar dan Kabupaten Mesuji menerima anggaran sebesar Rp 7,6 Miliar.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, menyampaikan kepada Kepala Daerah yang menerima DBH Sawit untuk menggunakan anggaran ini untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta keperluan kegunaan lainnya yang menunjang pembangunan di daerah.
“Semua keputusan tersebut sudah tertuang dalam undang-undang nomor 28 tahun 2022, mengenai APBN tahun anggaran 2023, dan Perpres nomor 130 tahun 2023 tentang rincian APBN tahun anggaran 2023,” ujar Sri Mulyani dalam siaran persnya, Selasa (17/10/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, sumber DBH Sawit berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit, besarnya porsi DBH sawit sendiri minimal empat persen dan di sesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Untuk pembagian ke daerah yang mendapat DBH sawit satu Provinsi akan mendapatkan 20 persen dari DBH yang minimal empat persen tersebut dan kabupaten/kota penghasil enam puluh persen, sedangkan untuk kabupaten/kota berbatasan sebanyak dua puluh persen.
“Pihaknya juga menyampaikan usulan diterapkan batas minimum per daerah untuk tahun anggaran 2023, yaitu setiap daerah akan mendapatkan Rp 1 Miliar per daerah. Sebab jumlah dan harga dari pungutan ekspor dan bea keluar bergantung pada harga dan tarif,”tutup Sri Mulyani.
Sementara itu Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM., menyampaikan apresiasi yang luar biasa dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas penyaluran Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit yang telah diberikan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran serta dan doa seluruh masyarakat di Kabupaten Mesuji.
“Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji bekerja maksimal dan tanpa mengenal waktu untuk mengejar program-program dan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian. Alhamdulillah usaha dan kerja keras kita sudah membuahkan hasil, ujar Sulpakar.
Pihaknya berharap, agar usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk meningkatkan pembangunan bisa terus mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Sehingga kita tidak hanya mengandalkan APBD saja, dengan semangat ‘Bergerak Bersama Maju Semua’ saya yakin Mesuji akan semakin maju dan jaya ke depannya,” tutup Sulpakar.
Berikut Tabel Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit di Provinsi Lampung Tahun 2023 Jumlah total yang diterima se- Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp 97.376.947.000.
Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp 19.666.494.000
Penerima DBH Sawit Kab/Kota di Lampung :
1. Kabupaten Mesuji Rp 8.699.570.000
2. Kabupaten Way Kanan Rp 7.144.467.000
3. Kabupaten Tulang Bawang Rp 6.852.519.000
4. Kabupaten Lampung Tengah Rp 6.798.151.000
5. Kabupaten Pesisir Barat Rp 5.744.755.000
6. Kabupaten Lampung Timur Rp 5.585.166.000
7. Kota Bandar Lampung Rp 5.158.578.000
8. Kabupaten Lampung Selatan Rp 4.742.934.000
9. Kabupaten Tubaba Rp 4.487.328.000
10. Kabupaten Pringsewu Rp 4.193.936.000
11. Kabupaten Pesawaran Rp 4.171.404.000
12. Kabupaten Lambar Rp 4.165.272.000
13. Kabupaten Tanggamus Rp 4.121.493.000
14. Kabupaten Lampung Utara Rp 4.006.445.000
15. Kota Metro Rp 1.838.485.000
Penerima DBH Sawit untuk Tabel Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit Tahun 2024
Total Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp 86.017.073.000
Pemerintah Provinsi Lampung menerima sebesar Rp
17.372.225.000
Penerima DBH Sawit Kab/Kota Provinsi Lampung :
1. Kabupaten Mesuji Rp 7.684.689.000
2. Kabupaten Way Kanan Rp 6.311.002.000
3. Kabupaten Tulang Bawang Rp 6.053.113.000
4. Kabupaten Lampung Tengah Rp 6.005.087.000
5. Kabupaten Pesisir Barat Rp 5.074.579.000
6. Kabupaten Lampung Timur Rp 4.933.563.000
7. Kota Bandar Lampung Rp 4.556.785.000
8. Kabupaten Lampung Selatan Rp 4.189.630.000
9. Kabupaten Tubaba Rp 3.963.842.000
10.Kabupaten Pringsewu Rp 3.704.677.000
11.Kabupaten Pesawaran Rp 3.684.773.000
12.Kabupaten Lambar Rp 3.679.357.000
13.Kabupaten Tanggamus Rp 3.640.684.000
14.Kabupaten Lampung Utara Rp 3.539.058.000
15.Kota Metro Rp 1.624.009.000. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.