Tega tipu korbannya hingga ratusan juta Rupiah, YS, wanita asal Sleman, Calo tes masuk Polisi, diamankan Polda Lampung

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Lampung Selatan – YS (56) warga Sleman, Yogyakarta diamankan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Polda Lampung lantaran melakukan penipuan dengan modus meluluskan korbannya masuk Akademi Polisi (Akpol).

Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, YS ditangkap atas kasus penipuan terhadap warga Lampung Selatan bernama Ferry Zul Azmi.

“Jadi modus pelaku ini menipu korban dengan menjanjikan anaknya bisa masuk ke akademi kepolisian (Akpol) tahun 2021, dengan meminta sejumlah uang,” ujar AKBP Rahmat Hidayat saat ungkap kasus di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023).

Rahmat menuturkan, penipuan tersebut bermula saat anak korban hendak mendaftar ke Akpol dengan panitia daerah di Polda Lampung.

Saat itu korban dikenalkan oleh kerabatnya kepada kenalannya (tersangka) yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Samsudin Bersilaturahmi dan Bernostalgia dengan Warga di Lingkungan Perumahan Bataranila

“Pelaku awalnya meminta uang Rp700 juta sampai dinyatakan lulus, dengan ketentuan uang muka dibayarkan sebesar Rp250 juta. Uang tersebut ditransfer lima kali oleh korban ke rekening pelaku,” ungkap Rahmat Hidayat.

Rahmat melanjutkan, kemudian saat tes ternyata korban tidak lulus. Sehingga korban kemudian meminta uang yang sudah ditransfer untuk dikembalikan.

“Namun uang korban tidak juga dikembalikan, sehingga pada September 2022 korban melaporkan ke Mapolda Lampung,” ungkap AKBP Rahmat Hidayat.

Atas laporan korban, Polda Lampung kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Namun terhadap pelaku sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, namun sudah dua kali mangkir.

Atas dasar itu, anggota Polda Lampung langsung mengeluarkan surat perintah dilakukan upaya paksa, untuk membawa pelaku agar segera diperiksa. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan awal selama 20 hari.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Ajak DDI Sebarkan Dakwah Rahmatan Lil 'alamin

Terkait indikasi korban lainnya, hingga kini masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti ada selembar kwitansi, selembar surat tanda terima, empat lembar rekening koran, dan selembar nomor registrasi online.

Dengan adanya kasus tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak bujuk rayu, agar anggota keluarganya bisa masuk Akpol maupun kedinasan lainnya.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas
Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III
Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina
Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029
Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI
Warga Binaan Dapat Pelatihan Dari Dosen dan Psikolog Tentang Berpikir Positif
Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global
BPKAD Tulangbawang “Cueki” Temuan BPK RI Rp 1,3 M

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Warga Binaan Dapat Pelatihan Dari Dosen dan Psikolog Tentang Berpikir Positif

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:00 WIB

BPKAD Tulangbawang “Cueki” Temuan BPK RI Rp 1,3 M

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:17 WIB

Pemkab Lampung Timur Komit Tingkatkan Anggaran Publikasi

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Kamis, 3 Okt 2024 - 14:52 WIB

#pilihankukotakkosong

Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kamis, 3 Okt 2024 - 14:08 WIB

Berita Utama

Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Okt 2024 - 12:22 WIB