Laporan : Anissa
BANDAR LAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 83% laporan terkait infrastruktur yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, Selasa (24/10).
Tahun 2023, Soal Infrastruktur Jalan Top Laporan periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64 laporan dan jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan.
“Sehingga dalam periode triwulan III, dapat kita simpulkan 83% laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,”ungkap Nur.
Masih menurut Nur, tingginya jumlah laporan terkait jalan, bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.
Ditambahkannya, masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon.
“Semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman, makin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung,”ucap Nur Rakhman.
Program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan Penilaian
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Insya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno, semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kab/kota sehingga bisa menjadi pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik,” tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.