Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J AfkarĀ 

JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa (22/08/2023).

“Perjanjian kerjasama ini dengan Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah,” Kata Kepala Badan Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, yang mendampingi Pj.Bupati Mesuji.

Komang menjelaskan, penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

‘Kerjasama ini dilakukan dalam hal pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dalam konteks kerahasiaan data perpajakan, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, pendampingan dan dukungan kapasitas dalam bidang perpajakan serta mendorong Pemda dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Melalui Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah,” ujar Komang.

Baca Juga:  Pasca Pengundian Nomor Urut Paslon, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini

Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa, terkait penerimaan pajak baik pusat dan daerah memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kerjasama ini saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementerian keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Keuangan masing masing yang membutuhkan data dan informasi. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa, antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah guna membiayai kegiatan yang ada di daerah. Karena sumber pajak tentunya ada di daerah masing masing diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan wajib pajak.

Usai menandatangani perjanjian PKS, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar mengatakan, ke depan pihaknya akan dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data obyek pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah.

Baca Juga:  Organisasi Advokat DPW Persadin Lampung Siap Gelar Muswil

“Tentunya target peningkatan PAD akan semakin maksimal. Karena adanya kolaborasi antara kabupaten atau pemerintah daerah dengan Ditjen Pajak akan terus bersinergi dalam melakukan pendataan, pemungutan yang maksimal serta pelaporan yang baik sesuai dengan perundangan-undangan,” kata Sulpakar.

Sulpakar juga menjelaskan, apabila Penerimaan Pajak Pusat Besar maka DBH Melalui Transfer ke daerah juga akan semakin besar.

“Harapannya kita bersama sama dapat melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada wajib pajak serta dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak sehingga dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi atau KPK,” jelas Sulpakar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Berita Terbaru