SRMI Datang, DPRD Lengang

Senin, 28 Maret 2022 | 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Kedatangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung Badri, bersama puluhan anggotanya ternyata tak bisa diterima wakil rakyat (28/3).

Meski sedikit kecewa, namun tak dapat dipungkiuri bahwa ketidak hadiran anggota dewan bertugas di luar kantor-bertugas sesuai dengan jadwal masing-masing.Meski demikian, anak-anak SRMI harus puas dengan diterimanya aspirasi mereka. Melalui Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Aspirasi Humas DPRD Lampung, Soleha mengatakan, pihaknya akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada para pimpinan.

Baca Juga:  Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

“Aspirasinya sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Komisi yang bersangkutan, dalam hal ini Komisi II DPRD Lampung kebetulan anggota sedang tidak ada ditempat,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB