SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Puluhan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) dengan tanki modifikasi antre di SPBU 24.345.101 Prokimal, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan pengecoran BBM jenis pertalite.

Pantauan di lokasi, puluhan sepeda motor dengan tanki modifikasi itu dilayani oleh petugas SPBU secara bergantian melakukan pengisian BBM bersubsidi sekira pukul 10.14 WIB.

Salah satu pengendara sepeda motor yang ikut mengantre, Wawan (35) mengaku sangat terganggu dengan keberadaan motor tanki siluman yang ikut antre mengecor BBM bersubsidi jenis pertalite. Terlebih, saat melakukan pengisian, oknum-oknum pengecor BBM itu melakukan pengecoran hingga ratusan ribu dan dilakukan secara berulang.

Baca Juga:  Riau Dalam Hari Pers Nasional yang Terbelah

“Sangat terganggu dengan mereka (oknum pengecor) karena kalau ngisi pertalite banyak banget, terus selesai ngisi enggak lama nongol lagi ikut antre,” ujar dia kepada lintaslampung, Selasa 11 Februari 2025.

Anehnya lagi, kata dia, pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite itu seperti dikenakan biaya administrasi (mel) ke petugas SPBU yang melayani.

“Sepertinya ada uang mel yang diberikan, makanya mereka bebas kular-kilir ikut antre ngisi pertalite berulang kali,” tutur Wawan.

Baca Juga:  RMD Groundbreaking Jalan Kotabumi - Bandar Abung

Sayangnya, Pengelola SPBU 24.345.101 Prokimal hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya +62 821-8470-7XXX tak kunjung direspon.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB