SPBU Prokimal Diduga Layani Pengecor Motor Tanki Modifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Puluhan kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) dengan tanki modifikasi antre di SPBU 24.345.101 Prokimal, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan pengecoran BBM jenis pertalite.

Pantauan di lokasi, puluhan sepeda motor dengan tanki modifikasi itu dilayani oleh petugas SPBU secara bergantian melakukan pengisian BBM bersubsidi sekira pukul 10.14 WIB.

Salah satu pengendara sepeda motor yang ikut mengantre, Wawan (35) mengaku sangat terganggu dengan keberadaan motor tanki siluman yang ikut antre mengecor BBM bersubsidi jenis pertalite. Terlebih, saat melakukan pengisian, oknum-oknum pengecor BBM itu melakukan pengecoran hingga ratusan ribu dan dilakukan secara berulang.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

“Sangat terganggu dengan mereka (oknum pengecor) karena kalau ngisi pertalite banyak banget, terus selesai ngisi enggak lama nongol lagi ikut antre,” ujar dia kepada lintaslampung, Selasa 11 Februari 2025.

Anehnya lagi, kata dia, pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite itu seperti dikenakan biaya administrasi (mel) ke petugas SPBU yang melayani.

“Sepertinya ada uang mel yang diberikan, makanya mereka bebas kular-kilir ikut antre ngisi pertalite berulang kali,” tutur Wawan.

Baca Juga:  Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Sayangnya, Pengelola SPBU 24.345.101 Prokimal hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya +62 821-8470-7XXX tak kunjung direspon.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB