Soal Tudingan Tim Pokja Rugikan Peserta Lelang, Ini Penjelasan Kasubag Pembinaan dan Advokasi BPBJ Lampura

Selasa, 18 Juli 2023 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Menyoal tudingan kepada Tim Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Lampung Utara (Lampura) yang dianggap tidak profesional dan merugikan peserta lelang, CV. Tiga Jaya Utama pada tender Rehab Gedung Puskeswan Abung Timur pagu proyek Rp 300 juta rupiah. Menurut pihak CV. tiga Jaya Utama, meski dengan penawaran terendah mereka tidak diundang untuk mengikuti proses pembuktian. Terkait ini Subkor Subbag Pembinaan dan Advokasi BPBJ Kabupaten setempat akhirnya angkat bicara.

Kasubag Pembinaan Advokasi, Agusri Junaidi mewakili Kepala BPBJ Lampura, Rahadian Aksa kepada wartawan lintaslampung.com mengatakan pihaknya melalui Tim Pokja telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dirinya menegaskan setiap pengambilan keputusan Pokja selalu berlandaskan aturan perundangan dan SOP.

Baca Juga:  Rektor UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Santri Inspiratif Bidang Pendidikan

“Teman-teman Tim Pokja selalu bekerja sesuai aturan yang ada. Kalaupun ada peserta yang tidak diundang, hal itu pasti ada pijakan untuk landasannya. Jika berkas dokumen lelang tidak sesuai dengan persyaratan yang ada, hal itu menjadi fatal dan akhirnya peserta gugur karena tidak memenuhi syarat,” ungkap Agusri Junaidi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (17/07).

Menurutnya, jika peserta lelang merasa keberatan atas keputusan tim, pihak peserta lelang dapat menggunakan hak sanggah pada saat masa sanggah dibuka. Atas sanggahan peserta itu sendiri, nantinya Tim Pokja akan memberikan jawaban melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lampung Utara.

“Ada masa sanggah, berdasarkan aturan, masa sanggah diberikan waktu dari tanggal 14 Juli sampai 18 Juli 2023 besok. Setelah peserta menyampaikan sanggah, kami akan memberikan jawaban pada jadwal yang telah ditentukan yaitu paling lambat 3 hari setelah masa sanggah berakhir. Kalaupun pihak peserta masih kurang puas atas jawabannya, mereka bisa menempuh proses sanggah banding,” bebernya.

Baca Juga:  Aswarodi Sambut Kajari Lampura, Pengantar Tugas Jadi Agenda Perdana Hendra Syarbaini

Terpisah, Direktur Utama CV. Tiga Jaya Utama, Syamsu Rizal menegaskan pihaknya akan mengambil langkah dalam waktu dekat ini. Pihaknya akan melayangkan sanggah, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sanggah banding.

“Dalam beberapa hari ini kita akan lakukan sanggah. Jika jawaban yang diberikan pihak BPBJ Lampura tidak memuaskan, maka kami akan mengambil langkah untuk melakukan sanggah banding,” tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas
Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III
Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina
Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029
Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI
Warga Binaan Dapat Pelatihan Dari Dosen dan Psikolog Tentang Berpikir Positif
Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global
BPKAD Tulangbawang “Cueki” Temuan BPK RI Rp 1,3 M

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Warga Binaan Dapat Pelatihan Dari Dosen dan Psikolog Tentang Berpikir Positif

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:00 WIB

BPKAD Tulangbawang “Cueki” Temuan BPK RI Rp 1,3 M

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:17 WIB

Pemkab Lampung Timur Komit Tingkatkan Anggaran Publikasi

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara Tahap III

Kamis, 3 Okt 2024 - 14:52 WIB

#pilihankukotakkosong

Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kamis, 3 Okt 2024 - 14:08 WIB

Berita Utama

Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

Kamis, 3 Okt 2024 - 12:22 WIB