Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bustami Z

Bustami Z

KLARIFIKASI soal status keanggotaan Bustami Zainudin di DPD RI tidak menyalahi aturan. Penegasan ini disampaikan KPU Provinsi Lampung menjawab Surat 046/B/VI/Sekber-3DP/2026 tanggal 3 Juni 2026 perihal permohonan klarifikasi terhadap status keanggotaan Bustami Zainudin di DPD RI yang sekaligus Anggota/Kader PSI.

Surat balasan KPU Nomor:243/PL.01.1-SD/18/2/2026 per tanggal 08 Juni 2026 ditandatangani Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam surat tersebut dijelaskan, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Baca Juga:  IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Pad PKPU Pasal 15 ayat 2 berbunyi; “Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat menjadi peserta Pemilu anggota DPD, perseorangan harus memenuhi syarat:
a)bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang; dan
b)bukan pengurus partai politik tingkat pusat sampai tingkat paling rendah sesuai dengan struktur organisasi partai politik”.

Dari ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 2 diatas, pada saat pendaftaran pencalonan anggota DPD RI pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Saudara Bustami Zainudin dinyatakan memenuhi persyaratan calon karena tidak ditemukan terdaftar sebagai pengurus partai politik pada tingkat pusat sampai tingkat rendah sebagaimana yang syaratkan dalam ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b) Peraturan KPU No 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Editor : Anis


Sumber Berita : KPU Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Berita Terbaru

Bustami Z

#indonesiaswasembada

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

Bustami Z

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB