Soal Promo Miras Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Ada Sanksi!

Jumat, 24 Juni 2022 | 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta mengecam promosi miras yang menyematkan nama Muhammad di botol minuman keras (miras) oleh restoran, kelab malam, dan bar bernama Holywings. Bagi Fahira permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji mereka memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini.

“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan Insya Allah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan. Saya menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings. Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan kronologis sehingga promo miras yang meresahkan itu bisa terjadi? Siapa yang bertanggung jawab membuat dan memposting promo tersebut? Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya?. Saya juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (24/6).

Baca Juga:  Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Fahira mengungkapkan, dirinya benar-benar tidak habis pikir sehingga ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan. Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi. Dari kejadian ini, Fahira juga meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta sudah sesuai aturan misalnya soal ketentuan usia pembeli yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga:  Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali...

“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri. Oleh karena itu, agar situasi lebih kondusif, sekali lagi saya mengingatkan manajemen Holywings untuk menjelaskan menyelesaikan internal seperti apa yang sudah, sedang dan akan mereka lakukan ke masyarakat. Otoritas dan dinas terkait juga harus memberikan penjelasan dan sikap mereka atas kasus ini,” pungkas Fahira Idris. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK
Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan
2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza
Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Berita Terbaru

Berita Utama

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:52 WIB

Seorang pria Palestina memeriksa rumah yang hangus terbakar di Hawara, selatan Nablus, Tepi Barat bagian utara, menyusul serangan yang menurut laporan dilakukan oleh para pemukim Israel, pada 4 Desember 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:21 WIB

Berita TNI

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:19 WIB

Bencana

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bencana

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:45 WIB