JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bantah tuduhan perihal larangan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri untuk mengenakan jilbab.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya memahami aspirasi masyarakat. Hanya saja, BPIP tidak pernah memaksakan pelarangan penggunaan jilbab.
“Tidak ada pemaksaan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kabar mengenai larangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri sebelumnya sempat viral. Anggota Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dikabarkan mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Paskibraka lepas hijab itu juga termasuk delegasi dari Aceh. Di mana mereka sebelumnya mengenakan jilbab, ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat itu.
Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta.
Irwan tidak habis pikir mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah tuduhan perihal larangan untuk anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.