Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA-Tak dapat mengelak lagi, KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka dalam perkara suap dan Gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Pengumuman ini resmi diberikan KPK subuh pagi ini Minggu (21/8).
Adapun konstruksi perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan Karomani Cs adalah sebagai berikut. Ditahun 2022, Unila sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020 s/d 2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.