Laporan : Nara J AfkarĀ
MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan 305 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022.
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar disela-sela Upacara HUT RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Kamis (17/08/2023) kemarin.
Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK.
“Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga sangat patut disyukuri, dengan cara bekerja yang luar biasa untuk menghasilkan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sulpakar.
Sulpakar mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan serta abdi masyarakat.
“Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Sulpakar.
Sulpakar juga menyampaikan, bahwa para PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan berinovasi. Karena Pemerintah Kabupaten Mesuji bisa segera maju jika mampu melakukan akselerasi, terobosan, langkah inovatif dan kreatif untuk bersaing.
“Kita harus berubah melakukan sesuatu yang luar biasa. Berpikir _Out of the Box_ yang positif dan punya efek yang konstruktif,” harap Sulpakar.
Sulpakar juga mengatakan, agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari menjalin kebersamaan dan kerja sama. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun saudara saudari untuk mencapai kesuksesan,” terangnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.