Serahkan 305 SK P3K Tenaga Guru, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J AfkarĀ 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan 305 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar disela-sela Upacara HUT RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Kamis (17/08/2023) kemarin.

Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK.

“Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga sangat patut disyukuri, dengan cara bekerja yang luar biasa untuk menghasilkan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sulpakar.

Baca Juga:  Penting dan Harus Dikuasai, Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas

Sulpakar mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan serta abdi masyarakat.

“Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Sulpakar.

Sulpakar juga menyampaikan, bahwa para PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan berinovasi. Karena Pemerintah Kabupaten Mesuji bisa segera maju jika mampu melakukan akselerasi, terobosan, langkah inovatif dan kreatif untuk bersaing.

Baca Juga:  PWI Lampung Bakal Gelar Pelatihan Editing Media Siber Gratis, Catat Tanggalnya

“Kita harus berubah melakukan sesuatu yang luar biasa. Berpikir _Out of the Box_ yang positif dan punya efek yang konstruktif,” harap Sulpakar.

Sulpakar juga mengatakan, agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari menjalin kebersamaan dan kerja sama. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun saudara saudari untuk mencapai kesuksesan,” terangnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Berita Terbaru