Senator Aceh Minta Presiden Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Minggu, 18 Februari 2024 | 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Senator atau anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman meminta Presiden Jokowi agar menghentikan pembagian bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma oleh rakyat Aceh ini, anggaran APBN mestinya digunakan sebagaimana aturan dan prosedur dan penyaluran bansos mestinya dilakukan oleh Kemensos serta berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Baca Juga:  Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

“Pembagian sembako atau bansos oleh presiden Jokowi baik didepan istana atau di setiap kegiatannya di waktu terakhir ini telah mengangkangi aturan dan prosedur yang semestinya berbasiskan data yaitu by name by address”, ujar Haji Uma.

Haji Uma juga mempertanyakan apakah penerima bansos yang diserahkan Jokowi itu merupakan masyarakat miskin dan terdata baik di DTKS atau data lain yang selama ini dijadikan rujukan. Karena jika tidak, maka penyaluran bansos yang menggunakan anggaran negara itu tidak tepat sasaran.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026
Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara
HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045
62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat
Prestasi Beruntun! Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:28 WIB

Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:27 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:39 WIB

62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:21 WIB

#indonesiaswasembada

Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:28 WIB

#indonesiaswasembada

HUT ke-51 IWAPI, Lampung Utara Siap Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:27 WIB

#indonesiaswasembada

62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB