Laporan: Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sempat tersendat pelayanannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara kembali membuka pelayanan pasca peralihan sistem baru SIAK Terpusat.
Kepala Disdukcapil Lampura, Khairul Anwar, diwakili Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ferry Wijaya, menjelaskan Disdukcapil Lampura memang sempat menutup sementara pelayanan satu hari (Jum’at lalu) dikarenakan terdapat peralihan sistem baru yang diluncurkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
“Sempat kita tutup sementara, tapi hanya sehari saja kita tutup pelayanan, hari ini sudah bisa melayani, namun secara bertahap, dikarenakan sedang menyesuaikan dengan sistem yang baru,” terang Ferry Wijaya, Senin, (07/03), diruang kerjanya.
Untuk pelayanan Adminduk sendiri, sambung Ferry, tetap menerapkan tertib administrasi. Jika administrasi kelengkapan berkas cukup, maka akan langsung diterbitkan fisik dokumennya.
“Untuk persyaratan pengurusan berkas dokumen administrasi kependudukan, kita tetap menerapkan tertib administrasi, jika sudah lengkap semuanya, maka akan langsung diterbitkan dokumen adminduknya,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan sementara waktu ini, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Disdukcapil Lampura.
Untuk diketahui, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat guna mengurus berbagai administrasi kependudukan, baik pelayan dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dengan hadirnya sistem baru ini, diharapkan pelayanan Disdukcapil dapat dijangkau dimanapun dan kapanpun. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.