Laporan : Vini
LAMPUNG TIMUR – Seorang tersangka pencurian telepon genggam, yang sempat melarikan diri dan bersembunyi diwilayah Jawa Timur, akhirnya berhasil diringkus Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Rabu (21/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah GU (34) warga Kota Metro.
Tersangka menjadi target penangkapan Petugas Kepolisian, karena diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam, milik FA, disalah satu toko, di pasar Pekalongan, pada bulan Februari lalu.
Peristiwa pencurian diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon genggam, yang berada di etalase, didalam toko korban.
Usai melakukan kejahatan, tersangka sempat melarikan diri, dan bersembunyi dirumah mertuanya, diwilayah Ngawi, Jawa Timur.
Polsek Pekalongan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di rumah mertuanya pada Rabu (21/9), diwilayah Ngawi.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu unit Hp, untuk saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut. ##





![Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Patroli Sambang, Monitoring, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Bintibmas serta Pengamanan Pasca Aksi Pendudukan Lahan oleh Masyarakat di PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Suka Agung [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/patroli-sambang-225x129.jpg)

![Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Uang-Purbaya-Diburu-225x129.jpg)


![Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Patroli Sambang, Monitoring, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Bintibmas serta Pengamanan Pasca Aksi Pendudukan Lahan oleh Masyarakat di PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Suka Agung [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/patroli-sambang-129x85.jpg)


