Laporan : Anis
BANDAR LAMPUNG – Satu persatu rumah tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah rumah mantan Ketua Senat, M. Basri (MB), KPK kembali menggeledah rumah milik keluarga Andi Desfiandi (AD). AD merupakan pihak yang diduga sebagai penyuap dalam kasus tersebut.
KPK juga mendatangi rumah di Jalan Purnawirawan 7, Lingkungan 02, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung. Rumah tersebut merupakan milik Ari Meizary, adik kandung Andi.
Menurut keterangan salah satu warga, Firdaus, mobil penyidik KPK datang pukul 10.38 WIB. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara persis kegiatan yang dilakukan di dalam rumah tersebut.
“Saya enggak tahu itu mobil apa dan bawa apa. Saya hanya lihat yang keluar dari mobil ada polisi juga,” kata Firdaus dilansir lampost.co, Kamis (25/08/2022).
Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik keluar dengan membawa satu koper hitam yang diduga barang bukti.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah rumah milik para tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Termasuk rumah mewah milik Rektor nonaktif Unila, Karomani, di Jalan Haji Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Dari rumah itu penyidik KPK menyita bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan jumlah yang belum diketahui. Ditaksir bernilai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang disita adalah berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik, dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing,”kata Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
Selain rumah Karomani, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka M Basri yang merupakan Ketua Senat Universitas Lampung, pada Rabu, (24/08/2022), malam.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.