Fahrizal Buka Konsultasi Publik untuk Identifikasi dan Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG -Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Konsultasi Publik 1 dalam Rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup (KLHS) Integrasi RZWP3K ke dalam RTRWP Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Rabu (31/08/2022).

Konsultasi Publik 1 ini untuk melakukan identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 7(a) mengamanatkan bahwa adanya integrasi antara Penataan ruang laut (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Dengan adanya integrasi tersebut maka RTRW Provinsi Lampung tahun 2009-2029 mengalami perubahan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor : 46 tahun 2016 tentang Tatacara Penyelenggaraan KLHS.

Pemerintah Provinsi Lampung wajib menyusun KLHS Integrasi RZWP3K ke dalam RTRW Provinsi yang bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan tersebut telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, dan/atau kebijakan, Rencana dan program (KRP).

Baca Juga:  112 Peserta Ikuti Seleksi Calon Kafilah MTQ Provinsi Lampung untuk MTQ Korpri VII Nasional

Sekdaprov menyampaikan Isu Pembangunan Berkelanjutan (Isu PB) atau isu kewilayahan yang berkembang di Provinsi Lampung saat ini diantaranya yaitu pada tata ruang laut seperti pengembangan Traffic Separate Scheme di selat Sunda (KM Hub 120/2020), pengembangan kawasan budidaya dan Pariwisata di wilayah pesisir Lampung, serta pencemaran kawasan pesisir dan kawasan laut akibat dari kegiatan/aktivitas masyarakat.

Selanjutnya yaitu di tata ruang darat, seperti penyediaan sumber daya air irigasi, tingginya tingkat kerawanan bencana alam, dan terancamnya kepunahan plasma nutfah dan menurunnya keanekaragaman hayati Provinsi Lampung.

Sekdaprov Fahrizal mengatakan, KLHS sebagai instrumen pengendalian wajib memastikan pembangunan di daerah menganut prinsip-prinsip berkelanjutan yakni dengan memperhatikan keterkaitan, keseimbangan dan keadilan antar aspek sosial.

Juga aspek ekonomi, dan aspek lingkungan hidup, serta memperhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa yang akan datang dan dilakukan dengan cara sistematis, menyeluruh dan partisipatif.

Baca Juga:  Pemprov Gelar Rapat Persiapan Kunker Pj Gubernur ke Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus

“Kabupaten/ Kota dan para stakeholder terkait untuk dapat memberikan saran masukan sebanyak-banyaknya sehingga KLHS yang nantinya disusun dapat memberikan alternatif dan rekomendasi terbaik terhadap rencana perubahan RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043,” ujar Fahrizal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ibu Emilia Kusumawati menyampaikan tujuan Konsultasi Publik 1 ini untuk menghimpun isu pembangunan berkelanjutan dari batas steakholder terkait dalam penyusunan KLHS.

Selain itu, mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan berdasarkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek hukum. Hasil yang didapatkan dari kegiatan Konsultasi Publik 1 ini adalah penyepakatan unsur pembangunan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan dokumen KLHS integarasi RZWP3K kedalan RTRW.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024
Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton
ORARI Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Pj. Gubernur Harapkan Peran Strategis di Bidang Komunikasi
Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur
Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:01 WIB

JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB