Laporan : Vini
BANDAR LAMPUNG – Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Bukit Randu, Senin (12/12).
Acara yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini mengusung tema “Membumikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung”.
Sekdaprov Fahrizal mengatakan saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi terupdate agar masyarakat semakin cerdas sehingga dapat dengan mudah mengambil peluang yang ada.
“Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat akan semakin cerdas sehingga bisa mengambil peluang dan inisiatif dalam kehidupannya,” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan tujuan bernegara dalam kutipan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga mengatakan Pemerintah juga telah melakukan upaya pelindungan kepada masyarakat melalui informasi terkait penanganan virus Covid-19 secara mandiri.
Sekdaprov Fahrizal berpendapat saat ini masyarakat semakin dimudahkan teknologi informasi yang ada dalam menjangkau informasi.
Dengan adanya smartphone, menurutnya masyarakat dapat membandingkan informasi yang didapat dari berbagai sumber sehingga benar-benar mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari hoax.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.