Satnarkoba Polres Tubaba Tangkap Pemuda Yang menjadi Bandar Narkotika

Kamis, 9 November 2023 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anissa 

TUBABA – Seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Pemuda asal Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat yang ditangkap tersebut berinisial DD (33).

“Hari ini Kamis (09/11/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat,” kata Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Kamis (09/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami yakni berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik bekas kemasan permen merk HAPPYDENT WHITE; 1 (satu) unit Handphone Android Merk VIVO Y12 warna hitam, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah selang pipet bengkok dan 6 (enam) buah selang pipet bengkok.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS

Menurut Iptu Yopi, penangkapan terhadap Pemuda yang menjadi bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan pagar dewa. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Cahyo randu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pemuda sekaligus pemilik rumah dan disita BB berupa narkotika beriku alat pakai sabu,” Iptu Yopi.

Baca Juga:  Kajari beserta Jajaran Kunjungi DPRD Way Kanan

Kasatres Narkoba menambahkan tersangka merupakan residivis narkoba yang baru keluar 1 tahun yang lalu setelah menjalani vonisnya 8 tahun 3 bulan, pemuda yang jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuhnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025
Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik
Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina
Mahasiswa Saintek UIN RIL Tunjukkan Inovasi dalam Academic Expo IC-HaSTI
Rektor UIN RIL Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing
Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Perbatasan Mesuji-OKI, Kapolres Sambangi Kades Sungai Sodong
Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat di Desa Talang Batu, dan Bagikan 30 Paket Sembako

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:08 WIB

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025

Minggu, 9 November 2025 - 06:02 WIB

Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 05:52 WIB

Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59 WIB

Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Sabtu, 8 November 2025 - 09:53 WIB

Rektor UIN RIL Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 06:08 WIB

#CovidSelesai

Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 9 Nov 2025 - 06:02 WIB

#CovidSelesai

Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik

Minggu, 9 Nov 2025 - 05:52 WIB

#indonesiaswasembada

Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:59 WIB