Laksanakan Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Mesuji Sosialisasikan ETLE

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI- Kepolisian Resort (Polres) Mesuji, melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) mulai melakukan sosialisasi Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penindakan tilang bagi pengendara dijalan raya secara manual.

Kasatlantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, saat ini Satlantas Polres Mesuji hanya akan memberikan teguran baik lisan maupun tertulis terhadap pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

“Jadi saat ini kita(polisi-red) tidak lagi melakukan tindakan tilang kepada pelanggar lalulintas ,namun hanya akan memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas,”kata Kasatlantas Polres Mesuji kepada wartawan, Jum’at (28/10/2022).

Baca Juga:  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan di ITERA

Kedepan lanjut Kasat,kedepan pelanggaran lalulintas akan melakukan melakukan tilang elektronik (ETLE in-hand) atau aplikasi untuk memotret kendaraan untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya.

“Untuk saat ini tilang Elektronik memang belum berlaku diwilayah hukum Mesuji karena masih terkendala alat,namun meski begitu kita akan selalu melakukan sosialisasi kemasyarakat,agar saat tilang elektronik ini dilakukan masyarakat tidak lagi kaget,”terangnya.

Terkait penggunaan E-tilang, Kasat Lantas Mesuji ini menjelaskan, jika nantinya ETLE in hand yang di gunakan akan berbasis aplikasi yang terpasang di ponsel milik anggota polisi lalu lintas (polantas).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

“Nantinya anggota kepolisian dalam hal ini polantas, kami cukup menggunakan aplikasi di ponsel untuk memotret pengendara serta kendaraan yang dinilai melanggar, dan bukti foto kemudian dikirimkan ke Unit Lalu Lintas dan pemilik kendaraan untuk konfirmasi. Pengendara mendapat surat tilang atau bukti pelanggaran, kemudian harus datang untuk membayar dendanya. Dan semua pelanggar membayar denda melalui BRI virtual account atau sidang,”paparnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka
Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024
Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:01 WIB

JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB