Samsat I Rajabasa Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Titik Strategis

Selasa, 22 Juli 2025 | 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, 

UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melaksanakan pendataan serta sosialisasi program pemutihan pajak di dua titik strategis berkolaborasi dengan Satlantas Polres Bandar Lampung dalam rangka Operasi Patuh 2025, pada Senin 21 Juli 2025.

Dua lokasi yang dipilih dalam kegiatan ini adalah Jalan Gedung Meneng, Rajabasa, dan Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras, Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur informasi serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara dan masyarakat sekitar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, sebagai bentuk kebijakan pro-rakyat. Masyarakat yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan dan kemudahan pelunasan pajak, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Baca Juga:  Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Kepala UPTD Samsat I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi terkait program ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Program pemutihan ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sehingga ini adalah momen yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda,” ujar Bobiansah.

Selain itu, Bobiansah juga menambahkan, pemilihan lokasi yang ramai dan strategis bertujuan agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

“Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, keberhasilan program ini juga berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini sejumlah pejabat Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain:Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. Kasi Pendataan dan Penetapa,Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha, serta Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan

Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat I Rajabasa terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa pemutihan berakhir.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Samsat

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB