RUU TPKS, Puan Minta Presiden Kirim Surpres

Selasa, 18 Januari 2022 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya. “Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna.

Baca Juga:  Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. “Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. “Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” ucap Puan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia
Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung
Sukseskan Trilogi Kerukunan Jilid II, UIN RIL Siap Jadi Lokomotif dan Pilar Harmoni Bangsa
Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:54 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:46 WIB

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:28 WIB

Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:43 WIB

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Minggu, 29 Jun 2025 - 07:46 WIB

#CovidSelesai

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:43 WIB