Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota DPR Komisi IV Riezky Aprilia mengatakan soal hambatan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang pembahasannya masih tersendat di DPR.
Ia mengaku umumnya setiap fraksi di DPR mendukung RUU TPKS untuk diundang-undangkan. Hanya saja, menurut Riezky, redaksional dalam RUU TPKS harus lebih dicermati agar dalam pengimplementasiannya di lapangan tidak timbul masalah.
“Kondisi itu menyebabkan pembahasan RUU TPKS di tingkat legislatif sedikit terhambat. Pasalnya, ada banyak orang di badan legislasi (baleg) yang ikut mengkaji RUU TPKS sehingga perlu waktu untuk menampung berbagai kritik dan masukan,” kata Riezky dalam Dialektika Demokrasi di Media Center DPR Jakarta, Kamis (22/3).
“Jadi apa ada masalah, tidak ada sebenarnya. Hanya kami menggunakan prinsip kehati-hatian dan prinsip kecermatan dalam membuat undang-undang agar tidak bermasalah dalam tahap pengaplikasiannya nanti,” tambahnya.
Riezky mengatakan butuh waktu lebih banyak untuk mengkaji RUU TPKS secara redaksional. Dia menjelaskan, dalam membuat undang-undang DPR perlu mengkaji secara rinci makna kata, penggunaan tanda baca titik, koma, agar tidak multitafsir.
Hal itu juga diperlukan agar RUU TPKS tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan lain sehingga tidak menimbulkan ambiguitas saat penerapannya di masyarakat.
“Dalam membuat konteks undang-undang, kata per kata, titik, koma di mana, ini jangan sampai multitafsir, karena kalau multitafsir nanti pada saat aplikasi, tidak sesuai apa yang dilakukan dengan konsekuensi hukumnya, ribut lagi pasti,”pingkasnya. ##




![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-225x129.jpeg)

![Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3629-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3627-225x129.jpeg)
![GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3625-225x129.jpeg)
![BALAI Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan atau Rampcheck terhadap kendaraan angkutan umum di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar/[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0043-225x129.jpg)
![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-129x85.jpeg)

![Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3629-129x85.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3627-129x85.jpeg)
![GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3625-129x85.jpeg)


