RUU TPKS Masih Tarik Ulur Pembahasannya

Selasa, 22 Maret 2022 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota DPR Komisi IV Riezky Aprilia mengatakan soal hambatan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang pembahasannya masih tersendat di DPR.

Ia mengaku umumnya setiap fraksi di DPR mendukung RUU TPKS untuk diundang-undangkan. Hanya saja, menurut Riezky, redaksional dalam RUU TPKS harus lebih dicermati agar dalam pengimplementasiannya di lapangan tidak timbul masalah.

“Kondisi itu menyebabkan pembahasan RUU TPKS di tingkat legislatif sedikit terhambat. Pasalnya, ada banyak orang di badan legislasi (baleg) yang ikut mengkaji RUU TPKS sehingga perlu waktu untuk menampung berbagai kritik dan masukan,” kata Riezky dalam Dialektika Demokrasi di Media Center DPR Jakarta, Kamis (22/3).

Baca Juga:  Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

“Jadi apa ada masalah, tidak ada sebenarnya. Hanya kami menggunakan prinsip kehati-hatian dan prinsip kecermatan dalam membuat undang-undang agar tidak bermasalah dalam tahap pengaplikasiannya nanti,” tambahnya.

Riezky mengatakan butuh waktu lebih banyak untuk mengkaji RUU TPKS secara redaksional. Dia menjelaskan, dalam membuat undang-undang DPR perlu mengkaji secara rinci makna kata, penggunaan tanda baca titik, koma, agar tidak multitafsir.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Agen Perubahan dan Pembangunan Lampung

Hal itu juga diperlukan agar RUU TPKS tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan lain sehingga tidak menimbulkan ambiguitas saat penerapannya di masyarakat.

“Dalam membuat konteks undang-undang, kata per kata, titik, koma di mana, ini jangan sampai multitafsir, karena kalau multitafsir nanti pada saat aplikasi, tidak sesuai apa yang dilakukan dengan konsekuensi hukumnya, ribut lagi pasti,”pingkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini
Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS
Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran
Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR
Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:01 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian berbicara saat berkunjung ke kantor pusat Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) di Teheran, Iran, pada 15 April 2026. (Xinhua]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:57 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:36 WIB

#indonesiaswasembada

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:41 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:03 WIB