RUU KIA Segera Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR

Jumat, 24 Juni 2022 | 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menko PMK itu menegaskan, RUU KIA juga memiliki tujuan agar tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa dapat berjalan dengan baik. Puan menyebut, RUU KIA akan mendukung upaya Pemerintah menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi problem besar di Indonesia.

“Dengan adanya aturan dari RUU KIA, panduan-panduan penanggulangan stunting dan persoalan tumbuh kembang anak bisa semakin jelas. RUU KIA sangat dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia,” ucapnya.

Puan memahami usul cuti melahirkan 6 bulan untuk ibu bekerja menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski begitu, ia memastikan perumusan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

Baca Juga:  Menuju Energi Bersih Nasional, Lampung Minta Dukungan DPR Komisi XII

“DPR bersama Pemerintah akan meminta masukan dari seluruh stakeholder terkait. Dan kita berharap dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” jelas Puan.

“Untuk itu, saya meminta dukungan dari masyarakat sehingga kami dapat menghasilkan produk hukum yang baik untuk rakyat, khususnya bagi kesejahteraan ibu dan anak yang sangat penting dalam pembangunan bangsa,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Untuk diketahui, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orangtua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orangtua bekerja.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Selain soal cuti melahirkan selama 6 bulan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengusulkan cuti untuk ayah selama 40 hari. Dengan cuti ayah ini, diharapkan suami bekerja dapat membantu istrinya merawat anak yang baru lahir. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara
Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 
Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,
Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon
HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Infrastruktur Jalan di Tahun 2026
Pelantikan Sekda Definitif Perkuat Soliditas dan Kinerja Pemkab Lampung Utara

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:22 WIB

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:18 WIB

Personel Polres Mesuji Bagikan Ari Mineral Untuk Massa Aksi di Kawasan PT Silva Inhutani 

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:09 WIB

Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Lampung,

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:01 WIB

HKA Pastikan Kenyamanan Imlek 2026 lewat Ruas Bebas Lubang dan Fasilitas Rest Area

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:22 WIB