RUU Ciptaker Tidak hanya Dongkrak Investasi, Juga Transformasi Perekonomian Nasional

Jumat, 20 Januari 2023 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

“Dalam rangka proses pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja tersebut dengan DPR, penting bagi Pemerintah untuk mendapat masukan dari Bapak/Ibu narasumber serta para peserta Konsultasi Publik. Hal ini juga dimaksudkan untuk menerapkan prinsip meaningful participation, yaitu hak untuk didengar pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan,” kata Menko Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini pun kembali mengingatkan, tujuan pemerintah menyusun RUU Cipta kerja. “Tindak lanjut Putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya untuk dapat menjawab kebutuhan penciptaan lapangan kerja yang luas melalui investasi, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dengan penyederhanaan perizinan dengan pemanfaatan teknologi digital,” jelas Menko Airlangga.

Menurut Pengamat Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi yang mengaku hadir dalam sejumlah pertemuan lintas sektor dalam pembahasan RUU Ciptaker, berharap pemerintah mendengar masukan dari publik, yang mereka ajak berdiskusi.

“Pakar hukum, pakar ketenagakerjaan, ada juga dari organisasi keagamaan, LSM, di situ sangat tajam kritiknya, dan ada beberapa catatan yang sangat penting, terutama soal perizinan, lingkungan hidup dan ketenagakerjaan,” kata Tadjudin, Jumat (20/1).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Target Kemantapan Jalan 67,10 Persen

“Sudah lama dikritik tidak ada partisipasi masyarakat, tiba-tiba (waktu itu) masuk ke DPR,” tambah Tadjudin.

Kini, saat partisipasi lebih dibuka, diharapkan elemen masyarakat bisa mempergunakan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang komprehensif dan pemerintah mendengarnya. “Saya melihat ada urgensi UU Cipta kerja,” ungkap Tadjudin.

Untuk itu, dia memahami inisiatif pemerintah untuk mengeluarkan UU Ciptaker yang bertujuan untuk menjamin terciptanya kepastian hukum bagi investor yang akan turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi di Indonesia.

“Penyebab investor tidak mau masuk ke indonesia, karena perizinannya berbelit-belit, peraturan yang tumpang tindih, dan kualitas sumber daya manusia,“ kata Tadjudin.

Angin Segar

Sementara itu, Ekonom dari Universitas Mercu Buana, Sugiyono Madelan Ibrahim menilai perppu itu akan menjadi angin segar bagi investor. “Ya, tentu saja menjadi angin segar bagi investor yang mau dan akan berinvestasi di Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah memang serius dalam upaya pembangunan ekonomi nasional melalui Perppu Ciptaker. Bahwa persoalan Perppu Ciptaker tidak hanya dalam kerangka investasi melainkan lebih pada adanya pihak-pihak yang tidak puas. “Masalahnya bukan di situ saja. Banyak pihak yang berkepentingan dengan perubahan dalam perppu itu,” tegasnya.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Dikatakan, ada perbedaan mencolok terkait sudut pandang dalam melihat Perppu Ciptaker yakni paradigma ekonomi dan paradigma konstitusi.

“Kalau di ekonomi itu total welfare. Kalau positif meningkat, mencapai hal yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik itu disetujui, dianggap kebijakan publiknya benar,” kata Sugiyono.

Sedangkan dalam konstitusi, setiap orang yang mempunyai hak konstitusi boleh mengajukan keberatan atas suatu kebijakan yang dinilai merugikan individu tersebut. “Di situ persoalannya. Yang paling menantang di ketenagakerjaan, yang lain juga ada, tapi tidak langsung,” tambahnya.

Sugiyono menilai hal itu lazim terjadi, karena sebuah aturan tidak bisa menguntungkan semua pihak. “Biasa kan, kalau UU pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan,” tandasnya.

Sugiyono menegaskan tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah untuk meyakinkan pihak terkait atas dampak yang muncul dari Perppu Ciptaker.

“Jadi, memang tantangannya cukup besar dari pemerintah bahwa harus bisa membuat orang yang merasa dirugikan tidak dirugikan atau mendapat kompensasi. Itu dibicarakan, supaya mereka bisa terima arah perubahan,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!
Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup
Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha
Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program
Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat
Gembleng Pelajar, Egi: Karakter tak Bisa Digantikan AI

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:10 WIB

Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

Minggu, 5 April 2026 - 13:32 WIB

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 April 2026 - 08:50 WIB

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Sabtu, 4 April 2026 - 21:41 WIB

Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19 WIB

Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

Senin, 6 Apr 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 Apr 2026 - 13:32 WIB

#indonesiaswasembada

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Minggu, 5 Apr 2026 - 08:50 WIB