Robot Trading, Dibina atau Dibinasakan

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menindak pelanggar aturan yang merugikan konsumen dan mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk membuat aturan main yang jelas terkait keberadaan dan cakupan apa yang hari-hari ini menjadi pro-kontra tentang robot trading, termasuk media transaksinya seperti “software atau aplikasi atau sejenisnya.

“Dari berbagai pertemuan yang saya lakukan, baik sebagai Pimpinan MPR RI yang banyak menerima pengaduan masyarakat sesuai Undang-undang MD3, maupun pertemuan dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim dan berbagai asosiasi terkait seperti APLI dan AP2LI yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, saya berpendapat perlunya negara untuk segera membuat aturan yang jelas dan clear. Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen,” ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta (11/2).

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut

Fenomena pro-kontra tentang Software Robot Trading yang banyak digandrungi kalangan milenial dan Generasi Z, hanya ada dua pilihan. Dibina atau dibinasakan. Mengingat hal ini lebih kurang sebenarnya sebagai platform (media) transaksi yang berbasis digital. Namun, ada juga kalangan yang menganggap Software Robot Trading ini merupakan penyelenggaraan transaksi komiditi currency yang berbasis digital. Perbedaan pandangan ini harus diselesaikan jangan sampai ada penafsiran beragam karena kekosongan hukum atau aturan. Aturan sebaiknya dirumuskan sesegera mungkin, demi perlindungan konsumen, kenyamanan berusaha, dan kepastian hukum, termasuk optimalisasi penerimaan negara melalui pajak perdagangannya.##

Berita Terkait

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput
UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan
Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…
Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:37 WIB

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 September 2025 - 08:30 WIB

Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput

Sabtu, 6 Sep 2025 - 13:37 WIB

Bandar Lampung

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 10:28 WIB

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB