Robot Trading, Dibina atau Dibinasakan

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menindak pelanggar aturan yang merugikan konsumen dan mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk membuat aturan main yang jelas terkait keberadaan dan cakupan apa yang hari-hari ini menjadi pro-kontra tentang robot trading, termasuk media transaksinya seperti “software atau aplikasi atau sejenisnya.

“Dari berbagai pertemuan yang saya lakukan, baik sebagai Pimpinan MPR RI yang banyak menerima pengaduan masyarakat sesuai Undang-undang MD3, maupun pertemuan dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim dan berbagai asosiasi terkait seperti APLI dan AP2LI yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, saya berpendapat perlunya negara untuk segera membuat aturan yang jelas dan clear. Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen,” ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta (11/2).

Baca Juga:  Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Fenomena pro-kontra tentang Software Robot Trading yang banyak digandrungi kalangan milenial dan Generasi Z, hanya ada dua pilihan. Dibina atau dibinasakan. Mengingat hal ini lebih kurang sebenarnya sebagai platform (media) transaksi yang berbasis digital. Namun, ada juga kalangan yang menganggap Software Robot Trading ini merupakan penyelenggaraan transaksi komiditi currency yang berbasis digital. Perbedaan pandangan ini harus diselesaikan jangan sampai ada penafsiran beragam karena kekosongan hukum atau aturan. Aturan sebaiknya dirumuskan sesegera mungkin, demi perlindungan konsumen, kenyamanan berusaha, dan kepastian hukum, termasuk optimalisasi penerimaan negara melalui pajak perdagangannya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia
Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung
Sukseskan Trilogi Kerukunan Jilid II, UIN RIL Siap Jadi Lokomotif dan Pilar Harmoni Bangsa
Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:54 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:46 WIB

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:28 WIB

Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:43 WIB

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Minggu, 29 Jun 2025 - 07:46 WIB

#CovidSelesai

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:43 WIB