Robohkan Karangan Bunga, Lalengke Diamankan Aparat

Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur mengamankan Ketua Umum DPP Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.

Penangkapan Wilson berdasarkan laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang di pajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.

Wilson Lalengke diamankan di depan gerbang Polda Lampung Itera, bersama dua pengurusnya, Sabtu (12/3/2022) siang. Ia dituding menghina dan meleceh adat di Lampung Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: Masjid Al Bakrie Landmark Lampung

“Infonya, ada laporan dari tokoh adat Lampung Beliuk Negeri Tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung.

Lalengke kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya viral diberitakan, Wilson Lalengke mengamuk di Polres Lampung Timur. Ia juga merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.

Baca Juga:  Legislator Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Lalengke tersebut.

“Untuk lebih lanjutnya silahkan konfirmasi langsung dengan pimpinan,” ujar petugas resmob di Polda Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB