Review Ulang Penundaan Calon ASN, Pemerintah didesak DPD RI

Jumat, 14 Maret 2025 | 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengesahkan 10 (sepuluh) Keputusan DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2024-2025. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyepakati dan memutuskan beberapa hal antara lain Hasil Pengawasan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Komite I menyampaikan temuan terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer yang belum memiliki mekanisme transisi yang optimal, sehingga menimbulkan ketidakpastian status bagi tenaga kerja non-ASN. Termasuk penolakan besar-besaran terhadap penundaan pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) tahun 2024.

“DPD RI mendesak pemerintah melakukan review terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan mengangkat seluruh pegawai non ASN menjadi PPPK secepatnya di tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya”, ungkap Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam.

Baca Juga:  Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Selain itu, Komite I juga menyampaikan hasil pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah.

Komite II DPD RI menyampaikan hasil Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi dan hasil pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang tentang Perkebunan. Komite II juga menyampaikan Pandangan dan Pendapat DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Komite IV DPD RI menyampaikan Hasil pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, Hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah disepakati menjadi keputusan DPD RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Juga:  Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS, Sultan: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump

Sidang Paripurna DPD RI juga mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yang disampaikan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Sementara itu Badan Akuntabilitas Publik (BAP) menyampaikan Hasil Pengawasan atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Keuangan Negara untuk dijadikan Keputusan DPD RI. “Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh Alat Kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Masa Sidang ini”, pungkas Sultan B. Najamudin setelah semua Alat Kelengkapan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya.


Penulis : Heri S


Editor : Nara


Sumber Berita : DPD RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Serahkan Hibah Tanah Ke Kejati Lampung
Perempuan Indonesia Harus Galang Kekuatan untuk Kemajuan
Jajaran Kecamatan RJU Laksanakan Apel Serentak
Hari Kartini, Wagub Jihan Kobarkan Semangat Membangun Lampung
Pj. Sekdaprov Hadiri Pelantikan PAW Abdul Aziz dan Imelda
Gubernur, Wagub dan Kapolda Lampung Helmy Luncurkan Samsat Digital Drive Thru
Teguh Santosa: Dunia Berkali-kali Belajar dari Situasi Buruk
IWO Gelar Halal Bihalal, Komit Tingkatkan Kapasitas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:03 WIB

Gubernur Serahkan Hibah Tanah Ke Kejati Lampung

Senin, 21 April 2025 - 17:43 WIB

Perempuan Indonesia Harus Galang Kekuatan untuk Kemajuan

Senin, 21 April 2025 - 15:55 WIB

Jajaran Kecamatan RJU Laksanakan Apel Serentak

Senin, 21 April 2025 - 15:51 WIB

Hari Kartini, Wagub Jihan Kobarkan Semangat Membangun Lampung

Senin, 21 April 2025 - 14:55 WIB

Pj. Sekdaprov Hadiri Pelantikan PAW Abdul Aziz dan Imelda

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Serahkan Hibah Tanah Ke Kejati Lampung

Senin, 21 Apr 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Perempuan Indonesia Harus Galang Kekuatan untuk Kemajuan

Senin, 21 Apr 2025 - 17:43 WIB

#indonesiaswasembada

Jajaran Kecamatan RJU Laksanakan Apel Serentak

Senin, 21 Apr 2025 - 15:55 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Kartini, Wagub Jihan Kobarkan Semangat Membangun Lampung

Senin, 21 Apr 2025 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

Pj. Sekdaprov Hadiri Pelantikan PAW Abdul Aziz dan Imelda

Senin, 21 Apr 2025 - 14:55 WIB