Raperda APBD Lampung 2027, Fokus Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Lampung Sampaikan Dokumen Raperda 2027

Wagub Lampung Sampaikan Dokumen Raperda 2027

BANDARLAMPUNG-Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10).

Wagub Jihan mengatakan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan.

Ia mengatakan kebijakan serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas fiskal dan postur APBD. Sehubungan dengan hal tersebut, struktur APBD 2027 akan disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi TKD yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya

“Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Secara umum, struktur Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri atas tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Belanja daerah dialokasikan diantaranya untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Wagub Jihan mengharapkan dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Lampung untuk membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat dan konstruktif.

“Sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu
Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk
Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC
Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 
Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak
WFP PBB Pangkas Bantuan untuk 500.000 Orang di Gaza
Trump Mangkel dengan Zelensky, Washington tunda Kirim Rudal Patriot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Raperda APBD Lampung 2027, Fokus Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:16 WIB

Berita Utama

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:41 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:33 WIB