Puan Peduli Kebutuhan Gizi Bayi

Senin, 20 Juni 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengaturan ulang terhadap cuti hamil atau melahirkan. Puan mengusulkan agar cuti melahirkan diberikan selama 6 bulan dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Evita Nursanty mengatakan, usulan Puan Maharani tersebut sebagai komitmen dan kepedulian terhadap kebutuhan gizi anak.

“Saya dukung, karena itu (usulan cuti 6 bulan,red) positif dan bermanfaat bagi ibu dan bayi. Saya yakin itu sangat bermanfaat karena saya merasakan banget untuk usia bayi 3 bulan terlalu kecil untuk di tinggal,” kata Evita kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/6).

Baca Juga:  Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam

Sehingga, kata Evita, usulan Puan tersebut akan dapat mencegah terjadinya stunting pada si bayi. Sebab, dengan waktu tersebut, bayi akan terpenuhi asupan gizinya, salah satunya melalui pemberian asi secara ekslusif.

“Ya harus diperhatikan itu kan pemberian asi, dan paling baik asi diberikan kepada anak selama 6 bulan itu. Sehingga gizi dari anak yang baru lahir itu sebenarnya sudah terpenuhi,” ujar politikus dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

“Yang jelas selama 6 bulan itu, si ibu bisa memberikan perhatian penuh kepada bayinya, dan itu paling penting,” tambahnya.

Baca Juga:  Herwan Acong: Bu Mega! Selamatkan Demokrasi di Lamtim! Pilih Kotak Kosong!

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWI – Rutan Kelas IIB Kotabumi Bersinergi, Program Pemasyarakatan Jadi Prioritas
Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Selasa, 17 September 2024 - 13:38 WIB

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Kamis, 12 September 2024 - 18:50 WIB

DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

Kamis, 12 September 2024 - 14:09 WIB

Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WIB

DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Rabu, 11 September 2024 - 13:56 WIB

PTPN 1 Reg 7 Borong Award, Diminta Selesaikan Kasus Tanah Secara Manusiawi

Selasa, 10 September 2024 - 06:20 WIB

Tol Bakter Berlakukan QRIS untuk Transaksi di Rest Area

Berita Terbaru