Proses Penganiyaan dan Penodongan Karyawan Salon Dengan Senpi Naik Ketahap Penyidikan

Selasa, 8 Agustus 2023 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : AnisĀ 

BANDAR LAMPUNG – Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) kini tengah menaikan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) dianiaya dengan pistol naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menerangkan, pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ketahap penyidikan.

“Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono saat di konfirmasi awak media, Selasa (08/08/2023).

Ia mengatakan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.

“Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kompol Mujiono.

Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023), kata Kompol Mujiono.

Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

“Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut,” kata Kompol Mujiono.

Ia juga menyebutkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV pihaknya belum menerima informasi tersebut.

“Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik,” tegas Kompol Mujiono.

Menanggapi beredarnya informasi adanya dugaan intimidasi atau upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

“Saat ini sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan,” kata Kompol Mujiono.

Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

“Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat,” kata Rustam.

Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

“Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban,” kata Rustam.

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi. Hal tersebut di karena video yang beredar dalam cctv Penganiyaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media masa di Lampung.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh World Cleanup Day 2024, Libatkan Ratusan Relawan di PKOR Way Halim

“Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan keduanya orang tersebut karena hubungan asmara,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.

“Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan,” kata Kombes Pol Ino Harianto.

Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku yang merupakan kerabat korban dan kami lakukan penangkapan 26 Juli 19.30 wib tersangka JV (46). Adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie
Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR
Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Komunitas Perempuan Menari, Mengangkat Tradisi, Menanti MURI di ArtChipelaGong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Jadilah Saksi Lahirnya Calon Dangdut Masa Depan, 22 Kontestan Siap Tampil Perdana di Gerbang KDI 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:00 WIB

8 Tips Belanja Bulanan yang Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Bertabur Bintang Sebagai Kapten Tim, Family 100 Hadir Semakin Seru dan Banjir Hadiah

Jumat, 27 September 2024 - 10:36 WIB

Bekerja Sebagai Nelayan Rajungan, Uang Kaget Lagi x Bedah Rumah Memberikan Bantuan Kepada Keluarga Bapak Juki

Kamis, 26 September 2024 - 22:01 WIB

Pj Gubernur Luncurkan Jamsostek untuk 18.612 Pekerja Rentan Melalui DBH Sawit bagi 5 Kabupaten di Lampung

Senin, 23 September 2024 - 12:18 WIB

Pemprov Lampung Bekerjasama dengan KONI Provinsi Lampung Akan Gelar Pawai Atlet Kontingen Lampung

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB