Program DAK Air Minum dan IPLT Diduga Dikondisikan Oknum ASN DPUPR Lampura

Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum tahun 2022 di kawasan pedesaan dan Pembangunan Sarana Prasarana Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang diberdayakan melalui Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM), di beberapa desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara sarat intervensi oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten setempat.
Pasalnya, program yang belum sepenuhnya berjalan dilapangan, sudah tercium aroma indikasi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) oleh oknum ASN bidang Cipta Karya DPUPR Lampura berinisial EY melalui cara-cara yang diduga mengintimidasi serta menekan KSM.
Dimana seluruh KSM diminta untuk menandatangani surat permohonan bodong yang isinya menyatakan bahwa pihak KSM tidak mampu melakukan pengadaan pipanisasi dan aksesoris pendukung program swakelola SPAM oleh masyarakat desa setempat.
Sehingga, meminta untuk dicarikan supplier material (pipa) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Cipta Karya yang dituangkan didalam surat pernyataan ketidaksanggupan KSM dan surat permohonan sebagai berkas pendukung. Kuat dugaan upaya mencari keuntungan tersebut dilakukan lantaran sudah ada kongkalikong atau kesepakatan antara PPK dengan supplier yang sudah ditunjuk atau di siapkan.
Kendati demikian, Kabid Cipta Karya DPUPR Lampura, Aprizal saat disambangi diruang kerjanya, Senin, (22/08) membantah telah mengarahkan dan mengintervensi seluruh KSM untuk melakukan pengadaan material pipa berstandar SNI melalui supplier yang diduga sudah disiapkan oleh nya.
Menurutnya, hal itu sangat diharamkan, KSM diberikan hak sepenuhnya untuk mengelola dan menentukan sendiri tempat pembelian bahan-bahan material yang akan digunakan. Dengan catatan, material tersebut sesuai dengan spesifikasi dan acuan yang tertuang didalam Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB) dan rincian item material yang sudah ditentukan.
“Saya tegaskan tidak ada sama sekali intervensi maupun intimidasi dalam bentuk penekanan harus membeli di supplier yang ditunjuk. Kalau bentuk pengawasan memang kita harus menekankan dan mengarahkan agar KPM bekerja sesuai dengan acuan yang ada, dan harus menggunakan material berdasarkan standarisasi yang tertuang didalam rincian item RAB yang mereka pegang, dan tidak boleh ada penyimpangan,”kilah Aprizal.
Ia juga sempat kaget dengan informasi lanjutan yang diterimanya melalui awak media, yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan anak buahnya yang menekan serta mengintimidasi KSM untuk membuat surat pernyataan ketidaksanggupan melakukan pembelian material khusus seperti pipa dan aksesoris lainnya. Sebab, selama kegiatan ini berproses, belum ada laporan indikasi penyimpangan oleh anak buahnya.
“Tunggu sebentar, nanti saya hubungi dulu anak buah saya, nanti saya informasikan kembali. Minta tolong jangan dulu dinaikkan beritanya,” pintanya kepada wartawan media ini.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUPR Lampura, Sukatno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa program swakelola oleh KSM dibeberapa desa, dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan hingga hari ini memang belum berjalan.
Hal itu dikarenakan, saat ini KSM sedang melengkapi berkas administrasi untuk melakukan pencairan dana tahap awal. Dia menegaskan tidak ada intruksi dalam bentuk apapun untuk mengakomodir semua KSM agar membeli produk material yang dimaksud melalui supplier yang sudah disiapkan.
“Enggak ada itu yang mengarahkan KSM beli material ke Supplier A ataupun B, dan itu jelas tidak dibenarkan. Sesegera mungkin akan saya panggil bidang Cipta Karya yang menguasai secara teknis progam yang anggarannya melalui DAK itu,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun dilapangan, oknum ASN bidang Cipta Karya inisial EY memberikan arahan melalui pesan di WhatsApp grup SPAM PUPR yang isinya merupakan anggota KSM untuk segera mengumpulkan surat permohonan dan yang lebih mirisnya lagi, seluruh KSM telah dibuatkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan supplier pipa. Dan seluruh KSM bakal dikumpulkan untuk bertemu dengan supplier yang akan menjadi pemasok material pipa tersebut.##
Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  JMSI Riau Sematkan Pin Kehormatan untuk Erwin Dimas, Putra Riau yang Kawal Pembangunan dari Pusat

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB