Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Bekas Rektor Unila Karomani sadar akan gaway nya menjadi incaran-alias penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun terus melakukan transaksi haram penerimaan mahasiswa-PMB Jalur Mandiri. Ini terungkap saat persidangan dirinya pada Kamis, 9 Maret kemarin.
Ini jelas terlihat pada percakapan Karomani dengan Tamanui, anggota DPR RI, mantan Bupati Lampung Utara dua periode. Karomani dan Tamanuri berkomunikasi lewat pesan WhatsApp untuk membahas penitipan anak Mardiana yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Percakapan WA yang terjadi 7 Juli 2022 itu;
“HP ini dibidik KPK Pak Ketua,” tulis Karomani.
“Ok2 Tks,” balas singkat Tamanuri.
Selain itu, Karomani juga mengingatkan Tamanuri untuk tidak membuka hasil tes anak Mardiana yang anggota DPRD Provinsi Lampung itu. Apalagi menyebarluaskannya. Dalam sidang ini, Tamanuri megakui Mardiana adalah kolega sekaligus mantan staf ahlinya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.