Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Porles Lampura, Tangkap Pelaku CURAT

Minggu, 9 April 2023 | 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian 

LAMPUNG UTARA – Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial OA (24) warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara ditangkap Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung pada Minggu 9/4/2023 pukul 15.00 wib di kediamannya di Desa Srijaya.

Penangkapan terhadap terduga AO, dipimpin langsung Kapolsek Ipda Sulyadi SH dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Tv merk Sharp 32 inc, 1 tangki semprot merk Plasindo SO 16, 1 tabung Gas 3 kg, 1 unit kompor gas merk Rinai dan sebuah tombak Bugis panjang lebih kurang 30 cm milik korban Eva Puspita warga Kelurahan Kotabumi Udik.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ipda Sulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK pada Minggu (09/04/2023).

Lebih lanjut dikatakan olehnya, kejadian Curat terjadi pada hari Sabtu tangga 01 April 2023 sekira jam 12.00 wib, korban meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci dengan tujuan menginap dirumah orang tuanya.

Baca Juga:  “Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi"

Namun ketika korban kembali pulang kerumah melihat barang-barang miliknya berupa 1 (satu) Unit TV merk Sharp 32 inch , 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, 1(satu) buah kompor merk Rinai, 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dan 1 ( satu) buah Kalung Emas seberat 10 Gram, sudah raib di gondol pencuri.

“Sehingga atas kejadian tersebut korban Eva mengalami kerugian ditaksir Rp.20.juta ( Dua puluh Juta Rupiah)dan melapor ke Polsek Kotabumi Kota. “ujar Ipda Sulyadi.

Selanjutnya melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 pukul 16.00 wib, kita bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapatkan informasi bahwa barang bukti milik korban yang hilang, ada dirumah terduga pelaku (RN).

“Kita langsung mendatangi TKP namun pelaku tidak berada di tempat, kita hanya menemukan barang bukti 1 ( satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 ( satu) buah kompor gas merk rinai didalam kamar,”tambahnya.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Dari hasil pendalaman penyelidikan diketahui bahwa pelaku saat beraksi bersama rekannya inisial OA, tanpa membuang waktu kita langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1( satu) bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis dengan panjang lk 30 cm dengan gagang kayu / bersarung kayu yang dibungkus dengan menggunakan Lakban warna Hitam. Keterangan terduga (OA) bahwa barang bukti yang lain semua berada dirumah terduga RN.

“Tim kembali menggeledah rumah pelaku RN yang didalam kamarnya didapati barang bukti lainnya 1( satu) unit Tv merk Sharp 32 inch, dan Tangki semprot. “ungkap Ipda Sulyadi.

Saat ini terduga pelaku OA berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku RN masih dalam penyelidikan, “tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir
Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Soal Keanggotaan Bustami, Ini Klarifikasi KPU Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB