Laporan : Fath/ CJ
TULANGBAWANG – Polres TUlangbawang menggulung puluhan tersangka penyelahgunaan narkotika. Pelaku merupakan pengedar hingga bandar.
Sebanyak 22 tersangka ini ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak awal Januari sampai 7 Februari 2019.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, dalam konferensi pers, di Mapolres setempat, Kamis (7/2), mengatakan, pelaku yang ditangkap mulai dari pemakai, pengedar dan bandar. “Ini merupakan hasil operasi jajaran Polres Tulangbawang,” kata Kapolres.
Syaiful menjelaskan, dari periode Januari hingga 7 Februari 2019, jumlah ungkap kasus narkoba setidaknya ada 14 laporan dengan jumlah tersangka 22 orang, terdiri 17 pelaku berjenis kelamin pria dan 5 tersangka perempuan.
Sedangkan untuk kasus kriminal lainnya kata Kapolres, dari Periode 17 Januari sampai 07 Februari, ada 6 LP pengungkapan kasus, dengan jumlah tersangka 8 orang.[*]