Laporan : Putri Nova
METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali berhasil menangkap seorang terduga bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu, Kamis (17/01). Tertangkapnya tersangka bermula dari laporan warga sekitar Kota Metro.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami amankan TU (41), laki-laki, beralamat di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro”, terang AKP Fredy Aprisa Putra, Kasatresnarkoba. “TU di tangkap di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur”.
Dari keterangan polisi, diketahui tersangka merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kota Metro.
“Kami masih mendalami kasus ini, karena diduga pelaku merupakan jaringan pemasok narkotika di Kota Metro”, lanjut AKP Fredy Aprisa Putra. “Tersangka diamankan saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut. Kemudian kami melakukan penggeledahan seluruh badan, pakaian dan sekitarnya. Lalu kami temukan barang bukti berupa paket kecil sabu dan 19 butir pil ekstasi siap edar”.