Polda Lampung Menang Atas Praperadilan Bos Puri Gading

Rabu, 2 November 2022 | 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Prinsipnya kami hanya melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku. Semua sudah ada aturannya,” ungkapnya.

AKBP Made Kartika mengungkapkan terimakasih serta apresiasi kepada hakim praperadilan pada PN Tanjungkarang Kelas IA berikut dengan ahli hukum pidana yang turut mendukung upaya penegakan hukum yang dikerjakan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun proses praperadilan ini merupakan buntut dari penetapan tersangka terhadap Ali Kusno Fusin yang merupakan bos perumahan Puri Gading dalam kasus dugaan tindak pidana tipu gelap yang dilaporkan oleh Hery Gunawan pada 2021 lalu.

Baca Juga:  97 Persen Warga Lampung Selatan Sudah Terlindungi JKN, Pemkab Perkuat Komitmen Menuju UHC Penuh!

Dimana dalam laporannya, Hery Gunawan merasa ditipu lantaran saat peristiwa jual beli kapal motor miliknya, Ali Kusno Fusin berjanji akan menukarnya dengan dua bidang tanah di lokasi Perumahan Puri Gading Bandar Lampung yang sampai saat ini janji itu tidak pernah terwujud sehingga korban Hery Gunawan langsung melapor ke Polda Lampung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB